Siaran Pers: Pengertian, Fungsi & Bedanya dengan Press Release
DEFINISI
Siaran pers adalah istilah Bahasa Indonesia resmi untuk press release — dokumen komunikasi formal yang diterbitkan organisasi untuk disebarkan ke media massa sebagai sumber berita.
Siaran pers dan press release merujuk pada hal yang sama — sebuah dokumen tertulis resmi yang disiapkan oleh perusahaan, lembaga, atau individu untuk disampaikan kepada jurnalis dan editor media dengan harapan diterbitkan sebagai berita.
Mengapa disebut “siaran pers”?
Istilah “siaran pers” merupakan terjemahan langsung dari press release dalam Bahasa Inggris. “Siaran” merujuk pada penyebaran informasi, sementara “pers” merujuk pada media atau jurnalis sebagai penerimanya. Kementerian Komunikasi RI dan berbagai lembaga pemerintah resmi menggunakan istilah “siaran pers” dalam komunikasi formalnya.
Istilah terkait yang sering digunakan
Pertanyaan umum
Apa perbedaan siaran pers dan iklan media? +
Siaran pers adalah konten editorial yang diterbitkan berdasarkan nilai beritanya — bukan karena pembayaran kepada media. Iklan adalah konten berbayar yang jelas diidentifikasi sebagai promosi. Keduanya memiliki tempat di strategi komunikasi, tapi dampak kepercayaan siaran pers jauh lebih tinggi.
Siapa yang menulis siaran pers? +
Siaran pers bisa ditulis oleh tim PR atau marketing internal perusahaan, atau oleh jasa penulisan profesional seperti yang disediakan MediaRilis. Yang terpenting adalah naskah mengikuti standar jurnalistik — bukan gaya iklan.
Artikel terkait
Pelajari cara menulis siaran pers yang memenuhi standar media nasional.
7 template siaran pers yang langsung bisa dimodifikasi.
Panduan siaran pers khusus untuk industri Anda.
Siap distribusikan press release Anda?
MediaRilis distribusikan ke 200+ media aktif Indonesia. Laporan tayang 1×24 jam.